BPK berencana audit kinerja pemerintah pusat dan daerah
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melakukan audit kinerja pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, lembaga audit negara tersebut bakal terlebih dulu berkomunikasi dengan pemerintah.
"Kalau laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah wajar tanpa pengecualian (WTP), kami akan bergeser ke audit kinerja," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/5).
Seperti diketahui, untuk pertama kali sejak 2004, BPK memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Opini sama juga sudah diberikan kepada sekitar 58 persen laporan keuangan pemerintah daerah.
"Tren daerah juga membaik, sudah banyak yang dapat WTP."
Sejatinya, kata Moermahadi, pihaknya sudah melakukan audit kinerja. Namun, itu baru bersifat parsial. "Untuk program tertentu saja, belum kinerja pemerintah secara keseluruhan," katanya.
"Tantangannya audit kinerja butuh waktu setahun, tidak seperti audit laporan keuangan yang oleh undang-undang dibatasi hanya dua bulan."
Menurutnya, audit kinerja bisa membantu BPK memberikan rekomendasi lebih detil kepada pemerintah. "Audit kinerja berguna untuk menilai apa program tersebut efektif, efisien, dan ekonomis," katanya.
"Untuk menyusun kriterianya, BPK akan membicarakannya dengan pemerintah."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya