BPK Bakal Usut BUMN Lain yang Diduga Terlibat dalam Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) akan mengusut dugaan keterlibatan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Rencana pengusutan tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (29/6).
"Dalam perhitungan kerugian negara, memang ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan pihak yang bertanggung jawab itu sama dengan yang diajukan oleh Kejaksaan kepada kami pada saat awal. Sekarang kan berkembang," ujar Agung.
Agung menjelaskan bahwa saat ini lingkup audit Jiwasraya berskala luas. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh. Mulai kelembagaan Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan, otoritas bursa, Kementerian BUMN, hingga BUMN yang terkait dengan kasus dugaan mega-korupsi itu.
"Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai dari kelembagaan Jiwasraya nya sendiri, Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini," beber dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengatakan bahwa, berdasarkan penelaahan sementara, ada BUMN yang diduga melakukan transaksi dengan Jiwasraya dalam proses investasi. Keterlibatan BUMN ini turut menutup permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi negara.
"Kami ingin melihat kondisi sebenarnya dan apa pengaruhnya dari aktivitas tersebut pada perekonomian secara keseluruhan, dalam hal ini pasar modal," kata Agus.
Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Negara
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa mega skandal asuransi Jiwasraya disebut bisa timbulkan kerugian perekonomian. Namun demikian hal ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mengingat besarnya kasus ini, Agung menyebutkan bahwa akibatnya tidak hanya sampai perhitungan kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara.Di mana artinya ini memiliki dampak lebih luas lagi.
"Bersama Kejaksaan, kami bahkan sempat akan membuat putusan perhitungan kerugian negaranya. Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian perekonomian negara. Namun setelah mempertimbangkan secara cermat, akhirnya pada tingkat ini kami masih menetapkannya menjadi perhitungan kerugian negara," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (29/6).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya aparat mendapatkan bukti- bukti yang lebih, maka ini akan diselidiki lebih lanjut "Ini bisa menjadi bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara," jelas dia.
Agung menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengurusi keuntungan yang diperoleh tersangka dari skandal ini. Sebab, yang sudah jelas adalah tersangka bersalah dan menimbulkan kerugian.
"Kalau keuntungan nggak kami hitung. Keuntungan Benny Tjokro, kami juga nggak peduli dia untung atau nggak, yang jelas dia menimbulkan kerugian. Dan oleh karena itu, dia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya ini," jelas dia.
Sebagai informasi, adapun masa konsumsi yang menjadi fokus perhitungan BPK yakni 2008 hingga 2018. "Penting untuk kami garis bawahi, bahwa yang diminta kepada kami itu konsumsinya adalah 2008-2018," tutur Agung.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya