Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS watch: Ancaman Jokowi cabut izin RS swasta tak bijak

BPJS watch: Ancaman Jokowi cabut izin RS swasta tak bijak BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tindakan Presiden Jokowi mengancam bakal mencabut izin rumah sakit swasta tak mau bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak bijak. Seharusnya, Jokowi memahami terlebih dulu akar masalah yang membuat banyak rumah sakit swasta masih menolak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dalam siaran pers, Minggu (10/5).

"Bahwa ada semangat untuk memperbaiki pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, ya itu adalah baik, dan kita dukung. Namun, kondisi rumah sakit swasta pasti berbeda dengan rumah sakit pemerintah pusat atau daerah, sehingga Pak Jokowi tidak bisa mengeneralisir permasalahan yang ada."

Menurut Timboel, permasalahannya terletak pada klausul paket INA CBGs dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 59/2014. Sekedar informasi, INA CBGs merupakan mekanisme pembayaran BPJS kesehatan terhadap berbagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Atas dasar itu, dia meminta Jokowi mengkaji ulang Paket INA CBGs saat ini. Pengkajian itu harus merujuk pada Pasal 24 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2004.

"Besarnya pembayaran kepada fasilitas kesehatan untuk setiap wilayah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara BPJS dan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah tersebut," katanya menyitir isi pasal tersebut.

"Bahwa keterlibatan asosiasi rumah sakit di wilayah harus dipastikan ada sehingga penentuan Paket INA CBGs tersebut tidak satu arah hanya dari pemerintah saja."

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sekitar 600 rumah sakit swasta masih enggan bekerja sama dengan lembaga sebelum 2014 bernama PT Askes tersebut. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP