BPJS Ketenagakerjaan hampir pasti patok iuran pensiun 8 persen
Merdeka.com - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hampir pasti bakal mematok iuran pensiun sebesar 8 persen mulai Juli mendatang. Sebesar 5 persen bakal ditanggung perusahaan dan 3 persen dibayar pekerja.
Ini sesuai usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dimana, pada tahap awal iuran jaminan pensiun ini sebesar 8 persen dan bisa ditingkatkan hingga 15 persen pada tahun-tahun mendatang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan pihaknya masih bakal menggelar satu pertemuan lagi dengan pemerintah untuk menentukan besaran iuran pensiun.
"Masih ada 1 pertemuan lagi soal harmonisasi, tapi diharapkan semua pihak bisa menerima 8 persen itu," kata Elvyn saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/4).
Dia merencanakan BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan investasi langsung sebesar Rp 5 triliun dan investasi tidak langsung sebesar Rp 20 triliun.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan iuran pensiun tersebut memberikan kepastian kepada para pensiunan dan meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah No.19/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan iuran tersebut.
"Jika sudah waktunya, kami akan sampaikan," katanya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya