BPJS Kesehatan minta payung hukum libatkan pemda tutup defisit keuangan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah guna membantu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Hari ini kami menindaklanjuti arahan beliau dengan menawarkan konsep optimalisasi peran Pemda," kata Fachmi usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/10).
Dia meminta kepada pemerintah agar membuat payung hukum untuk melibatkan peran Pemda. Dia meminta kepada pemerintah aturan tersebut masuk pada PP Nomor 84 Tahun 2015, Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Karena itu pihaknya sedang memproses hal tersebut.
"Bisa lewat prakat aturan lain, dan kita sedang carikan caranya. Yaitu untuk memasukan PP tentang Aset Jaminan Sosial Kesehatan," imbuhnya.
Terkait aturan tersebut kapan akan direalisasikan, Fachmi belum mau mengungkapkan. Pihaknya akan mengusahakan hal tersebut dengan menyurati pemerintah.
"Tadi kami dengan pak sekretaris wakil presiden, kami akan bersurat resmi dulu, utamanya tentang memungkinkan tidak menginsert satu pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang Aset Jaminan Sosial Kesehatan ini," papar Fachmi.
Diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk membantu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mengkaji pemanfaatan 'cost sharing' dengan Pemda utamanya melalui pajak rokok yang saya kira cukup besar," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Menurut dia, selain dengan perolehan cukai rokok yang sebagian dikembalikan ke daerah, Pemda juga akam diminta mengalokasikan 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) di daerah masing-masing.
"Minimal sepuluh persen dari APBD yang kami anggap akan sangat membantu BPJS untuk menutup defisit pembiayaan," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya