Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS beri asuransi kecelakaan kepada 1.200 driver Go-Jek

BPJS beri asuransi kecelakaan kepada 1.200 driver Go-Jek Ilustrasi BPJS. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman bersama CEO Rumah Sakit Mayapada dan CEO Siloam Hospital dalam layanan trauma center. Pada kerja sama itu, BPJS membagikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 pengemudi Go-Jek.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan dalam kerjasama tersebut nantinya bakal difungsikan buat para pekerja seperti driver go-jek yang mempunyai tingkat resiko kecelakaan dalam perkerjaannya. Menurut dia, layanan Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) bakal diberikan pada rumah sakit yang jadi rujukan tersebut.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang baik untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja, khususnya pengemudi Go-Jek," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/4).

Agus menjelaskan driver Go-Jek bakal dilayani dengan baik sebagai salah satu bentuk kerja sama sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Program kerja samanya bakal dilayani di seluruh rumah sakit di Indonesia.

"RSCT yang tersebar di berbagai rumah sakit kerja sama tidak hanya di Jakarta, tapi sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia," jelas dia.

Pihaknya pun berjanji bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu dilayani dengan mudah, cukup menujukkan kartu keanggotaan mampu mendapatkan perawatan kecelakakaan sampai sembuh. Namun, dengan batasan biaya yang sudah diatur.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP