BPH Migas setor PNBP Rp 1 triliun
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun yang langsung masuk ke kas negara sebagai. Setoran berasal dari badan usaha memiliki Izin Usaha Niaga Umum dan Izin Usaha Niaga Terbatas BBM, Izin Usaha Niaga Gas Bumi melalui Pipa, serta Izin Usaha Pengangkutan Gas bumi melalui Pipa.
"Khusus hari ini kami bersyukur karena target telah mencapai Rp 1 triliun lebih. Marilah kita mensyukuri ini semua seraya berterima kasih kepada Allah SWT yang telah memberi kami jalan yang baik sehingga target-target yang ditetapkan bisa kita capai," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim di Jakarta, Kamis (25/12)
Ibrahim menjelaskan Iuran tersebut atas komitmen BPH Migas dalam menggejar pajak. Hal tersebut sempat ditanyakan oleh Darmin Nasution yang menjabat sebagai Dirjen Pajak. Darmin mengatakan pemberlakuan UU nomor 22 tahun 2001 yang membuat pasar dibuka tetapi penerimaan negara menjadi turun.
"Pertanyaan tersebut menjadi motivasi BPH Migas untuk terus bekerja keras untuk mengejar yang hilang itu (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," jelas dia.
Iuran tersebut didapat dari PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan badan usaha lainnya yang bergerak dalam bisnis distribusi BBM dan gas pipa. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya