Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPH Migas Sebut Masih Banyak Daerah Belum Punya Penyalur BBM Satu Harga

BPH Migas Sebut Masih Banyak Daerah Belum Punya Penyalur BBM Satu Harga Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pada konferensi pers Posko Nasional sektor ESDM Natal dan Tahun Ba. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas untuk membahas beberapa hal, salah satunya mengenai evaluasi penyaluran program BBM Satu Harga.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan beberapa capaian BBM Satu Harga sepanjang 2019. Pria yang akrab disapa Ifan ini mengatakan, masih banyak daerah yang belum memiliki penyalur, sehingga perlu ada pembangunan penyalur, sub penyalur dan mini SPBU.

"Data yang kami koordinasikan dengan Bappenas, dari total 2.352 kecamatan, yang belum ada penyalur 1.600 kecamatan lagi. Belum lagi level desa," ujar dia di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Ifan melaporkan, hingga 2019 kemarin, penyalur BBM Satu Harga bertambah sekitar 39, sehingga total penyalur di seluruh Indonesia ada sebanyak 170. Dengan rincian 160 lokasi dipegang oleh Pertamina, sementara sisa 10 lokasi dikelola PT AKR Corporindo Tbk.

Dalam RDP ini, dia juga memaparkan beberapa kendala yang dihadapi BPH Migas dalam penyaluran BBM Satu Harga. Di antaranya terkait faktor keamanan hingga kesulitan mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Beberapa kendala seperti faktor keamanan di beberapa lokasi, keterbatasan akses distribusi, kesulitan izin pembangunan pemda, sulitnya mendapatkan investor, ada juga kendala formula harga BBM subsidi," paparnya.

Penyaluran Lebih Efektif

efektifRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dia juga menyatakan beberapa harapan ke depan agar penyaluran program BBM Satu Harga lebih efektif. Beberapa poin yang jadi perhatiannya yakni ketiadaan regulasi pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM beserta cadangan nasionalnya.

"Belum ada regulasi pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM dan cadangan BBM nasional. Revisi jaringan induk distribusi gas nasional. Kami juga perlu sinergi untuk pengawasan di lapangan," tutur Ifan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP