Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPH Migas: Premium sulit didapat bukan berarti terjadi kelangkaan BBM

BPH Migas: Premium sulit didapat bukan berarti terjadi kelangkaan BBM SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar mengakui banyak daerah yang kesulitan menemukan bahan bakar minyak jenis premium. Namun kesulitan tersebut tidak mengindikasikan adanya kelangkaan BBM.

"Saya tekankan, memang di media sosial itu ada judul kelangkaan BBM. Saya tekankan tidak ada kelangkaan, karena tim sudah melakukan pengawasan. Yang terjadi hanya premium saja," kata Ibnu dalam sebuah acara konferensi pers di kantornya, Rabu (7/3).

Kelangkaan premium menurutnya seharusnya tidak terjadi karena kuota yang disediakan pemerintah cukup banyak. Tahun 2017 saja, pemerintah menetapkan kuota premium sebanyak 12,5 juta kiloliter, dan realisasinya hanya 7 juta kiloliter. Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota premium 7,5 juta kiloliter dan masih lebih tinggi dibanding realisasi tahun lalu.

Ibnu menjelaskan, meski masyarakat sudah mulai meninggalkan premium dan beralih pada BBM jenis lain, premium tetap harus ada sebab itu adalah penugasan untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali.

"Memang pernah kami membicarakan dengan stakeholder dan Kementerian ESDM, bahwa apabila masyarakat memang secara sadar ingin beralih dari premium ke pertalite itu tidak ada masalah. Bahkan kita menganjurkan Pertamina, buatlah hal menarik untuk masyarakat membeli pertalite. Tapi karena ini sifatnya penugasan, premium tidak boleh dihilangkan. Ini yang barangkali ke depan kita minta badan usaha untuk melakukan sosialisasi, dan ini hukumnya wajib untuk dilaksanakan. Jadi tidak ada kelangkaan BBM, yang ada premium karena satu dan lain hal, sedang kita find out. Mungkin bisa jadi masalah distribusi atau kebijakan korporasi, tapi ini penugasan. Jadi harus dilaksanakan," tegasnya.

Ibnu menyatakan pihaknya akan terus mengawasi proses penyaluran premium yang termasuk kategori BBM penugasan tersebut.

"Pengawasan yang akan dilakukan BPH Migas ada operasi patuh penyalur yang sudah kita lakukan di 2017. Kita lanjutkan di 2018 dengan melibatkan K/L seperti Ditjen Migas, Kepolisian, Direktorat Meteorologi Kemendag. Ini akan kita lakukan intensif dari laporan masyarakat, berita dari media, dan dengan sistem uji petik. BPH Migas juga memiliki Penyidik PNS (PPNS) yang memiliki otoritas melakukan penyidikan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP