BPH Migas: 6 SPBU Pertamina di Jawa kembali jual Premium
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) Tbk, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam revisi aturan itu, maka Pertamina harus menyediakan premium di seluruh SPBU Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Kepala Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa mengatakan per hari ini, sudah ada 6 SPBU milik Pertamina di Jawa kembali menyediakan Premium, terdiri dari 2 SPBU di jalan tol dan sisanya berada di jalur non tol.
"Sudah ada (tambahan) 6 SPBU. 2 di jalan tol Cipali rest area 102, rest area 101 di jalan tol. (tambahan) 571 (yang menyediakan premium) bisa secepat mungkin," ungkapnya di SPBU rest area 102, Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6).
Ivan, sapaan akrabnya, menegaskan, penambahan jumlah SPBU penyedia premium merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyalurkan BBM sesuai kebutuhan masyarakat. Apalagi menjelang arus mudik lebaran.
Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo mengatakan tambahan 6 SPBU yang menjual premium ini juga merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk mendukung kelancaran arus mudik.
"Dalam rangka hadapi libur mudik, kita fokus pemudik ini dapat kepastian di seluruh SPBU yang ada di jalur mudik tersedia premium. BBM tidak hanya premium yang kita sediakan. Ada Pertamax, dan lain-lain. Semua kita sediakan," jelas dia.
Saat ini, total volume premium yang tersedia di keenam SPBU tersebut mencapai 60 KL dengan perhitungan setiap SPBU memiliki kapasitas 10 KL. "Mudah-mudahan penugasan dalam sediakan premium maupun bahan bakar dalam rangka mudik bisa berjalan lancar dan tanpa ada halangan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya