BP Tapera Harus Kantongi Izin Lembaga Keuangan dari Bank Indonesia
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Lady mendesak Badan Pengelola (BP) Tapera agar memperoleh pengesahan sebagai lembaga keuangan dari Bank Indonesia (BI).
Hamka mengatakan, pengoperasian BP Tapera selaku pemberi dana murah pembiayaan perumahan saat ini baru mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Padahal, menurutnya, Bank Indonesia juga perlu memberikan legitimasi kepada BP Tapera selaku lembaga pembiayaan.
"Saya harap karena ini lembaga pembiayaan, itu harus ada otoritasnya juga. Jangan hanya Menteri PUPR saja yang angkat, tapi harus ada kriterianya. Kalau perlu pengelolanya fit and proper test di Bank Indonesia dan di sini," tegasnya dalam rapat dengar pendapat Komisi V terkait Tapera, Kamis (9/7).
Selanjutnya, Hamka juga berencana untuk berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji status BP Tapera sebagai lembaga pembiayaan.
"Walaupun di bawah kendali Kementerian PUPR, ini lembaga keuangan. Harus ada otoritas-otoritas yang diberikan oleh Bank Indonesia. Lembaga finance, keberadaannya seperti apa," imbuh dia.
"Lembaga pembiayaan harus dapat otoritas dari Bank Indonesia," tekan Hamka.
Tak Mau Kasus Jiwasraya Terulang
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comUsulan itu dikeluarkan karena dia tak mau kasus-kasus gagal bayar lembaga pembiayaan seperti di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali terulang.
"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya kapabel. Jangan sampai Tapera kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya," seru Hamka.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya