BP Batam catat terdapat 7.200 hektar lahan terbengkalai
Merdeka.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro mencatat saat ini terdapat 7.200 hektar (ha) tanah di Batam yang terbengkalai. Lahan terbengkalai ini dikelola oleh 2.900 perusahaan.
"Dulu kan saya pernah bilang, lahan yang terlantar itu kan 7.200 ha. Sekarang kita sudah dapat, 7.200 ha itu terdiri dari 2.600 atau 2.900 lahan. Jadi bisa dibayangkan, ada banyak sekali perusahaan yang punya lahan itu," kata Hatanto di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/3).
Dia menegaskan atas tindakan tersebut perusahaan akan ditindak dan dimintai pertanggungjawaban. Namun, BP Batam tidak bisa serta merta langsung mencabut izin pengelolaan lahan. Padahal, semestinya lahan tersebut harus digarap dalam jangka waktu sembilan bulan.
"Cara mencabutnya juga harus ada aturannya. Harus ada pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga. Antara satu dan dua harus sekian minggu. Harus diselesaikan, dipanggil, diminta pertanggungjawabannya. Dalam arti, kalau enggak mau diteruskan ya harus diserahkan," jelasnya.
Dia menambahkan lahan yang terlantar sudah sampai 28 tahun tidak dimanfaatkan. Padahal, pengelolaan yang diberikan hanya sampai 30 tahun.
"Berarti tinggal dua tahun lagi habis. Dari mulai yang dua tahun, tiga tahun. Padahal, kan perjanjiannya harus sembilan bulan harus dibangun," ujarnya
Sementara itu, jika lahan tersebut dapat didapatkan kembali oleh BP Batam, maka pihaknya dapat mencari investor yang mampu berkomitmen menggarapnya. Namun, jika pihak perusahaan mau tetap mengelola pihaknya akan dorong perusahaan tersebut bekerja sama dengan investor lain untuk sokong kemampuan pengelolaannya.
"Misalkan, dia mau nerusin. Buktinya mana, punya kemampuan finansial enggak. Pokoknya lahan itu dimanfaatin bagaimana caranya. Dengan memanfaatkan itu kan nanti ada perkembangan multiplier effectnya, seperti PDB (Produk Domestik Bruto) naik, tenaga kerjanya terserap, dan seterusnya," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya