Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos pajak kejar penerimaan: Semua KPP sandera satu orang setiap hari

Bos pajak kejar penerimaan: Semua KPP sandera satu orang setiap hari Dirjen Pajak Ken Dwijugiastaedi. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengejar penerimaan pajak guna memenuhi target tahun 2017 yang tinggal menyisakan waktu enam bulan lagi. Salah satu upaya adalah dengan mengejar wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan pajak dan menggencarkan penyanderaan atau gijzeling.

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya harus mengejar tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 20 triliun dari pemeriksaan dan penagihan. Penyebabnya, permintaan penurunan target pajak hanya disetujui DPR sebesar Rp 30 triliun dari Rp 50 triliun yang diminta DJP.

Dengan pemangkasan pajak yang hanya Rp 30 triliun, maka target penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan menjadi Rp 79,5 triliun tahun ini. Sedangkan hingga triwulan II, DPJ sudah sudah mengumpulkan sebesar Rp 28 triliun. Dengan angka ini, berarti DJP harus mengejar kekurangan Rp 51,5 triliun hingga akhir tahun.

"Dalam rangka memenuhi target penerimaan yang sekarang ditambah Rp 20 triliun, mau tak mau, saya perintahkan semua KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setiap hari harus ada satu yang disandera," kata Ken, di kantornya, Jumat (14/7).

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji mengatakan, pihaknya sudah memiliki data dari pelaku amnesti pajak yang mulai menyimpang kembali seperti menerbitkan faktur pajak fiktif atau membuat laporan palsu untuk mendapat restitusi. Sekitar 46,7 ribu peserta yang deviasi antara pajak yang dibayarkan dengan omzetnya tidak berubah. Hal tersebut bisa membuat target penerimaan pajak tidak akan terkejar.

"Sedangkan sebanyak 5.528 diduga melakukannya dengan sengaja padahal di data kami, seharusnya berubah. Dari data itu, kami siapkan pegawai (pajak) untuk lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dia berharap, peserta yang telah mengikuti tax amnesty bisa berubah menjadi patuh pajak. "Ke depan, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa mengubah perilaku yang dulu-dulu negatif seperti tidak melaporkan menjadi mereka akan benar-benar patuh terhadap perpajakannya," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ada dua tipe wajib pajak yang akan dikejar dalam rangka penegakan hukum.

"Pertama, yang tidak ikut amnesti pajak. Jika diketemukan ada harta yang belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda dua kali lipat. Kedua, wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak. Jika ada harta yang masuk kategori tahun pajak 2016 ke depan lalu belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya