Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK: Restrukturisasi Kredit di Juni Mulai Melandai

Bos OJK: Restrukturisasi Kredit di Juni Mulai Melandai Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mencatat bahwa perkembangan restrukturisasi kredit saat ini sudah mulai melandai. Hal ini merupakan cerminan bahwa sebagian besar pemberian keringanan kredit ke nasabah terdampak covid-19 sudah dilakukan perbankan sejak April hingga Mei.

"Juni melandai, ini tanda bahwa pick sudah dilakukan. Jika ada tambahan tidak begitu banyak," kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6).

Untuk itu, Wimboh meminta kepada seluruh perbankan untuk mulai menyalurkan kredit kepada debitur yang telah melakukan restrukturisasi maupun tidak. Hal ini diperlukan untuk mendorong perekonomian domestik.

"Sampai Desember kita monitor seluruh bank terutama kredit yang jadi segmen restrukturisasi," kata dia.

Wimboh menegaskan bahwa struktur permodalan perbankan saat ini juga tidak bermasalah, dan likuiditas umum juga terjaga baik. Kendati begitu, dia melihat pada Mei, rasio kredit bermasalah atau non performing loan sudah mulai meningkat.

"Peningkatan NPL tunjukan beberapa sektor sudah mulai kena imbas dari covid-19," tandas dia.

102 Bank Lakukan Restrukturisasi Kredit

lakukan restrukturisasi kredit rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumya, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mencatat bahwa sudah ada 102 bank yang mengimplementasikan restrukturisasi kredit. Adapun total realisasi outstanding yang terealisasi sebesar Rp655,84 triliun.

"Perbankan yang sudah melakukan restrukturisasi sebanyak 102 bank sampai 15 Juni 2020," kata Teguh dalam webinar UMKM Gearing-Up Into New Normal bertajuk Solusi Pembiayaan, Pemasaran dan Digitalisasi, Jakarta, Kamis (25/6).

Secara rinci, Teguh menjabarkan total outstanding restrukturisasi kepada UMKM senilai sebesar Rp298,86 triliun dari 5,17 juta debitur. Padahal potensi outstanding restrukturisasi sebesar Rp553,93 triliun untuk 12,69 juta debitur UMKM.

Sedangkan realisasi outstanding restrukturisasi kelompok non-UMKM sebesar Rp356,98 triliun dari 1,1 juta debitur. Sementara potensi restrukturisasi pada kelompok ini sebesar Rp798,59 triliun dari 2,6 juta debitur.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP