Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK: Layanan Sektor Keuangan Tak Aman dan Nyaman, Silakan Lapor

Bos OJK: Layanan Sektor Keuangan Tak Aman dan Nyaman, Silakan Lapor Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan regulasi hingga roadmap pengawasan industri perbankan, non bank hingga asuransi dalam satu master plan agar layanan yang diberikan kepada masyarakat bisa aman dan nyaman.

"Namun, semua tidak 100 persen sempurna. Pasti ada, yang namanya manusia, pengurusnya nakal, lalu nasabahnya tidak paham, ada juga yang mungkin pure masalah bisnis, itu hal biasa," kata Wimboh dalam paparannya kepada mahasiswa secara virtual di acara OJK Mengajar, Kamis (19/11).

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat yang memiliki keluhan soal layanan sektor keuangan untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada OJK. Wimboh bilang, memang ada sebagian kecil industri keuangan yang tersandung masalah yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

"Kita sampaikan 110 bank, (lembaga) asuransi hampir 200, itu jumlah yang jadi perhatian kita. Tidak banyak, dan bisa kita selesaikan," imbuhnya.

Apalagi, selain memberi pengawasan, OJK juga memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa menggunakan jasa keuangan dengan baik dan mendapat manfaat yang sesuai. "Jadi kalau tidak aman dan nyaman, silakan lapor ke OJK," jelasnya.

Dia juga menekankan, pengawasan terintegrasi yang dilakukan OJK bertujuan agar lembaga di sektor keuangan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. "Ini adalah spirit itu (pembentukan OJK), karena dengan terintegrasi maka (lembaga keuangan) bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya