Bos Lippo minta maaf soal perizinan proyek Meikarta
Merdeka.com - Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group, James Riady meminta maaf lantaran promosi proyek Meikarta dilakukan dengan gencar. Padahal, di saat bersamaan proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
James Riady pun berjanji akan terus berbenah untuk lebih baik ke depannya. "Mohon maaf kalau ada kekurangan, semua akan dilengkapi. Fokusnya adalah bagaimana memikirkan sebelas juta defisit rumah," ungkapnya di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menegaskan status pembangunan dan pemasaran kawasan permukiman Meikarta Lippo Cikarang harus dihentikan hingga ada rekomendasi dan izin legal.
Deddy mengungkapkan, pembangunan hunian vertikal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
"Saya cek di Pemprov belum ada permohonan izin tapi sudah dipasarkan. Kami putuskan ini dihentikan sampai mereka mohon izin untuk rekomendasi," kata Deddy seperti dikutip dari Antara.
Dilain kesempatan, pihak Ombudsman RI menyebut, dalam proyek besar itu diusulkan lahan 100 hektare lebih. Namun, baru disetujui hanya 84,6 hektare.
"Soal tanah yang diusulkan 100 sekian (hektare), tapi yang disetujui 84,6 (hektare), tanahnya masih dalam beberapa kepemilikan, entah dari satu induk atau mungkin dari warga. Nanti kita akan lihat," ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya