Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BPS: Daya beli buruh tani turun 0,48 persen

Bos BPS: Daya beli buruh tani turun 0,48 persen Ilustrasi pertanian. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2018 naik sebesar 0,34 persen dibanding upah buruh tani Juni 2018. Angka ini naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski terjadi kenaikan upah nominal, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,48 persen. Upah riil tersebut merupakan gambaran daya beli masyarakat.

"Upah nominal naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,48 persen," ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/8).

Upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Juli 2018 naik 0,11 persen dibanding upah Juni 2018, yaitu dari Rp 86.181,00 menjadi Rp 86.276,00 per hari. Sementara itu upah riil mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.

Selain itu, rata rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala dan upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan. Namun, terjadi penurunan daya beli masing masing 0,28 persen dan 0,30 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP