Bos BKPM Soal Kementerian Investasi: Itu Hak Prerogatif Presiden
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia angkat suara terkait dengan pembentukan Kementerian Investasi. Menurutnya, pembentukan kementerian baru itu memang menjadi kewenangan dari Presiden Joko Widodo.
"Saya ini pembantu presiden jadi itu kewenangan dari bapak presiden. Itu adalah hak prerogatif bapak presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers, di Kantornya Jakarta, Senin (26/4).
Bahlil mengaku tidak memiliki kewenangan atau intervensi terhadap kementerian baru tersebut. Sebab, saat ini BKPM hanya mengerjakan sesuai dengan apa yang ditugaskan baik dalam aturan maupun perintah lisan.
Hal tersebut ditujukan dalam rangka menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi dan bagaimana memudahkan semua bagi investor baik dalam maupun luar negeri dan mendorong tumbuhnya dunia dunia usaha baru.
"Itu posisi kami di sini jadi. Sekali lagi mohon maaf posisi BKPM tidak mempunyai kewenangan sedikitpun untuk memberikan penjelasan detail terkait dengan apa yang ditanyakan memang itu bukan domain BKPM," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya