Bos BKPM banggakan industri lokal sudah mampu membuat kapal perang
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, 80 persen Kementerian/Lembaga, pun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional telah menggunakan kapal produksi dalam negeri.
Penggunaan kapal tersebut tidak hanya untuk aktivitas komersial, melainkan juga untuk kebutuhan pengamanan dan patroli laut, serta kapal perang.
Meski demikian, diakui bahwa industri kapal nasional masih belum mampu memenuhi seluruh jenis dan spesifikasi tertentu. Oleh sebab itu, beberapa komponen masih didatangkan dari luar negeri meski porsinya minim.
"Kementerian/Lembaga, BUMN dan swasta nasional sudah 80 persen membeli produksi kapal dalam negeri. Sedikit sekali yang dari luar (impor), apakah itu kapal perang, kapal patroli yang digunakan TNI AL, Polri dan lainnya," kata Franky di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/9).
Beberapa perusahaan BUMN memang masih menyewa kapal untuk kepentingan bisnis, seperti PT Pertamina (Persero). Franky menjelaskan, penggunaan kapal sewa oleh Pertamina telah diatur pada porsi yang seimbang yakni 70 persen sewa dan 30 persen milik Pertamina.
Selain PT Pertamina, Franky juga mencontohkan PT Garam dan PT Semen Indonesia Tbk yang 100 persen menggunakan kapal sewa.
"Bisa dimaklumi karena mengelola kapal butuh kompetensi sendiri, sehingga benar adanya bahwa tidak semua kapal mereka milik sendiri. SKK Migas punya 670 unit kapal dan sewa," ungkap Franky.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, seluruh Kementerian/Lembaga dan BUMN mempunyai semangat dengan memprioritaskan membeli kapal produksi dalam negeri. Namun, ada pula skema kerja sama yang bisa dilakukan antara pihak asing dan perusahaan lokal.
"Misalnya dibuat sebagian kapal atau komponen di luar negeri, lalu dibawa ke Indonesia dan diselesaikan oleh PT PAL baik untuk kapal TNI AL dan lainnya. Jadi tetap ada nilai tambah buat kita," kata dia.
Dari data Kementerian Perindustrian dan BKPM, kebutuhan armada kapal nasional sampai dengan 2019 mencapai 864 unit kapal. Terdiri dari :
1. Kementerian Perhubungan
- Kapal perintis penumpang dan barang 50 unit
- Kapal patroli kesatuan penjaga laut dan pantai (KPLP) 100 unit
- Kapal kenavigasian 50 unit
- Kapal marine inspector 43 unit
2. Kebutuhan Migas
- Kapal fast utility crew boat 4 unit
- Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 4800 HP 1 unit
- Accommodation Barge 1 unit
- Platform Supply Vessel 1 unit
- 2 units AHTS 8.000 dan 10.000 HP 2 unit
- Fast Multi-Purpose Vessel 1 unit
- Utility Vessel 1 unit
3. Kebutuhan kapal nasional (proyeksi Perindo)
- Container vessel sampai dengan 1.000 TEUs 46 unit
- Container vessel ukuran 1.000-3.000 TEUs 37 unit
- Kapal perintis 26 unit
- Kapal pelayaran rakyat 500 unit.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaAda 45 personel yang turun berjibaku memadamkan api.
Baca SelengkapnyaBahan Bakar Pertamina Patra Niaga Dukung Kesuksesan Pelaksanaan F1 Power Boat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKapal patroli lepas pantai (OPV) itu buatan galangan kapal Italia Fincantieri.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan penyelenggaraan ajang ini juga meningkatkan pariwisata dan membuka peluang untuk menjadi tuan rumah ajang bergengsi lainnya.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaProduksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaMenyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan
Baca Selengkapnya