Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BI sebut program KPR tanpa DP milik Anies-Sandi salahi aturan

Bos BI sebut program KPR tanpa DP milik Anies-Sandi salahi aturan Agus Martowardojo diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyuarakan program perumahan dengan uang muka nol persen. Hal ini dinilai menyalahi aturan uang muka Kredit Pemilikan rumah (KPR).

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan program ini sudah diatur dalam aturan Loan to Value (LTV) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan ini tertuang dalam PBI Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti, uang muka yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.

"Enggak-enggak, sebetulnya kita ada mengatur tentang LTV jadi tentu harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit," kata Agus di kantornya, Jumat (17/2).

Agus juga mengatakan jika rencana itu benar-benar direalisasikan maka kedua calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut mendapat teguran dari otoritas terkait.

"Kalau seandainya 0 persen tentu itu menyalahi dan sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan mendapatkan teguran dari otoritas," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP