Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BI beri sinyal biaya top up e-money tergantung saldo pengisian

Bos BI beri sinyal biaya top up e-money tergantung saldo pengisian Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) berencana menetapkan batas minimal isi ulang uang elektronik atau electronic money (e-money) yang kena biaya dalam waktu dekat. Artinya, tidak semua transaksi isi ulang dikenakan biaya.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya melibatkan perbankan dalam menyusun aturan tersebut agar nantinya aturan yang ditetapkan tidak akan menjadi beban bagi masyarakat.

"Yang paling utama BI perhatikan adalah perlindungan konsumen yang meyakinkan bahwa sistem itu tidak mengambil manfaat atau ada rente ekonomi," kata Agus, di JCC Senayan, Selasa (19/9).

Selain itu, BI juga akan menyeragamkan biaya transaksi isi ulang di lain bank atau dengan pihak ketiga (off us) seperti convenience store seperti Indomart dan Alfamart, dan dompet elektronik (e-wallet).

"Yang pertama kita mau atur adalah pihak ketiga karena selama ini kalau mau lakukan top up uang elektronik di pihak ke tiga itu biayanya bisa Rp 2.000, Rp 4.500, nah ini kita ingin jaga," ujarnya.

Agus juga menjamin biaya top up di bank yang bersangkutan (on us) akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan konsumen.

"Kalau on us juga nanti kalau top up, tapi kalau jumlahnya di atas Rp 200 ribu kena fee berapa? Tapi itu mungkin lebih rendah dibanding off us," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP