Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bappenas: Zakat PNS tidak akan digunakan untuk bangun infrastruktur

Bos Bappenas: Zakat PNS tidak akan digunakan untuk bangun infrastruktur Bambang Brodjonegoro. ©staf humas kementerian PPN/Bapenas

Merdeka.com - Kementerian Agama berencana memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sebesar 2,5 persen dalam waktu dekat. Pemotongan tersebut, hanya dikhususkan bagi PNS beragama Islam. Sebab, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat.

Kendati demikian, belum dirumuskan akan digunakan untuk apa saja nantinya hasil dari pemotongan tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro saat dikonfirmasi menegaskan bahwa uang zakat tidak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau zakat itu bukan (untuk) bangun infrastruktur, tapi untuk membantu pengentasan kemiskinan," kata Menteri Bambang di kantornya, Rabu (7/2).

Sementara itu, untuk potensi jumlah yang bisa dihimpun dari pemotongan gaji tersebut diakui cukup besar. "Dikalikan saja berapa jumlah PNS yang muslim, dikali 2,5 persen," ujar Menteri Bambang.

Di lain pihak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya belum menelaah lebih lanjut seperti apa skema pemotongan gaji tersebut. Menurutnya, rencana tersebut merupakan salah satu cara pemerintah mengakomodasi pengumpulan sumbangan melalui zakat.

"Kemarin disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya, tapi nanti kita lihat. Pada dasarnya keinginan dalam hal ini meningkatkan apa yang disebut sumbangan melalui zakat bagi umat Islam. Itu adalah salah satu kewajiban dan itu harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," ujarnya di Hotel Fairmont,Jakarta, Rabu (7/2).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut belum dapat menjelaskan apakah penghimpunan zakat nantinya akan digulirkan untuk kepentingan pembangunan negara. Sebab, hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Zakat Nasional (Baznas).

"Kan ada lembaga Baznas dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan. Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah. Karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak, masih sama, kalau membayar zakat melalui berbagai channel," jelasnya.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pengumpulan zakat bagi PNS akan dilakukan secara harmonis. "Di satu sisi mereka ada kewajiban kepada kepercayaan agamanya. Di satu sisi ada kewajiban dari institusi membayar pajak, kita akan lakukan secara harmonis," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP