Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bappenas: Pemerintah Fokus Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran di 2022

Bos Bappenas: Pemerintah Fokus Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran di 2022 Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ©2021 Foto: Humas Bappenas

Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa membeberkan sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Sasaran pembangunan tahun 2022 di antaranya pertumbuhan ekonomi dikisaran 5-5,5 persen, nilai indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, penurunan emisi gas rumah kaca 26,87 persen, gini rasio nilainya 0,376-0,378.

Kemudian sasaran pembangunan selanjutnya yakni pengangguran terbuka diangka 5,5-6,3 persen, dan tingkat kemiskinan diangka 8,5-9,0 persen. Indikator lainnya Nilai tukar Petani (NTP) sasaran nilainya 103-105, serta nilai tukar nelayan (NTN) sasaran nilainya 104-106.

Namun, ada 3 hal yang menjadi penekanan dalam RKP tahun 2022 yang diterapkan di semua provinsi. Sasaran pertama yaitu pertumbuhan ekonomi, kedua tingkat kemiskinan dan ketiga yaitu tingkat pengangguran.

"Kita melihat dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran, dari tiga hal itu di semua provinsi yang akan melakukan penekanan di tahun 2022," ujarnya di Jakarta, Senin (16/8).

Suharso menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sasaran pembangunan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan strategi pembangunan di 10 sektor. Di antaranya sektor industri dengan meningkatkan nilai tambahnya.

Selanjutnya sektor pariwisata dengan mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata. Ketiga, meningkatkan sektor ketahanan pangan masyarakat. Keempat, meningkatkan peran UMKM terhadap ekonomi nasional.

Kelima, meningkatkan pemerataan infrastruktur. Keenam, meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan transformasi digital. Ketujuh, sektor pembangunan rendah karbon dengan mencapai penurunan emisi dan intensitas emisi GRK.

Sektor kedelapan, mempercepat reformasi perlindungan sosial. Kesembilan, reformasi pendidikan keterampilan dengan meningkatkan kualitas dan daya saing SDM. Dan terakhir, reformasi sistem kesehatan nasional dengan memperkuat SKN dan penanganan covid-19.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya