Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bappenas minta penerima bantuan sosial tak lagi merokok

Bos Bappenas minta penerima bantuan sosial tak lagi merokok Diskusi Fakta Penurunan Angka Kemiskinan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mewacanakan agar para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain diwajibkan untuk berhenti merokok.

Menurutnya, rokok berkontribusi besar terhadap tingkat kemiskinan di dalam negeri. Di mana peranan rokok terhadap tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 10 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 11 persen.

"Karena di pedesaan peranannya itu 10 persen, di perkotaan 11 persen. Kalau keluarga merokok, maka upah riil mereka terganggu hingga 10-11 persen. Kalau itu diganti untuk dibelikan telur kan lebih bermanfaat," ujar dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (30/7).

Dengan demikian, perlu adanya ketegasan agar para penerima bantuan sosial ini tidak lagi menghabiskan pendapatan dan dana bantuannya untuk membeli rokok.

"Kalau bisa keluarga penerima PKH atau bansos itu tidak boleh lagi merokok. Kita harus tegas. Mereka harus berjanji berhenti merokok. Kalau tidak, pendapatan riil mereka pasti terganggu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan, selain beras, rokok memang menjadi salah satu faktor yang memberikan pengaruh besar terhadap garis kemiskinan, baik di pedesaan maupun perkotaan. Meski harga rokok tidak berfluktuasi seperti beras, namun harganya terus meningkat setiap tahun dengan adanya kenaikan tarif cukai.

"Salah satu konsumsi penduduk miskin paling besar selain beras itu rokok. Harganya memang tidak berfluktuasi, tapi tiap tahun naik. Ada wacana harga rokok dinaikkan setinggi mungkin supaya orang tidak merokok," ‎tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP