Bos Asabri Sebut Isu Korupsi Rp10 Triliun Hoaks
Merdeka.com - Direktur Utama PT Asabri (Persero), Letjen Purn TNI Sonny Widjaja, menegaskan bahwa uang prajurit aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. Klarifikasi diberikan terkait isu korupsi dana pensiun tentara dan Polri di perusahaan yang dirinya pimpin.
"Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny dalam sebuah konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
Dirinya kembali menegaskan, berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas adalah tidak benar. "Berita tersebut adalah berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ungkapnya.
Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSonny menegaskan, akan menempuh jalur hukum jika pihak-pihak tertentu masih menyiarkan pembicaraan yang tendensius dan terkesan negatif tentang Asabri.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius dan negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung saya dengan menyesal akan menempuh jalur hukum," ujar Sonny.
Sonny menjamin, uang para pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemenhan aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. "Kepada pihak yang ingin berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang terverifikasi," paparnya.
Saat dikonfirmasi apakah pihak yang dimaksud ialah Menkopolhukam Mahfud MD, Sonny memilih untuk bungkam. Sebelumnya, Mahfud MD memang mengatakan ada isu korupsi di Asabri yang nilainya mencapai Rp10 triliun.
BPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Asabri Capai Rp16 Triliun
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun."Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti."Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:Selidiki Korupsi PT Asabri, KPK akan Berbagi Peran dengan PolriErick Thohir Sebut Likuiditas Asabri Masih AmanBertemu BPK 1,5 Jam, KPK Bahas Dugaan Korupsi di AsabriKPK dan Polri Amati Kasus Dugaan Korupsi di AsabriBuntut Kasus Jiwasraya & Asabri, Jasa Raharja Diminta Hati-Hati Kelola UangKPK Sebut Tak Ada Rebutan Kasus Korupsi Asabri dengan PolriBersama BPK, KPK akan Bahas Kasus Korupsi PT Asabri
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya