Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bonus dan kenaikan gaji pegawai pajak jika target terpenuhi

Bonus dan kenaikan gaji pegawai pajak jika target terpenuhi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam satu dekade terakhir, realisasi penerimaan pajak hampir selalu meleset dari target yang ditentukan. Kondisi ini disebut-sebut sebagai imbas dari kurang bergairahnya pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan karena sudah tujuh tahun tidak naik gaji.

Pengamat perpajakan Darussalam melihat, memang ada korelasi antara kenaikan gaji dan penerimaan bonus dengan upaya menggenjot penerimaan pajak. Namun, pemberian bonus dan kenaikan gaji tidak harus selalu diberikan. "bonus (pegawai pajak) saat target tercapai," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/2).

Dia menjelaskan, pemberian rewards berupa bonus atau kenaikan gaji kepada pegawai pajak diatur di salah satu pasal dalam Undang-Undang (UU) ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Kenaikan gaji dan bonus idealnya diberikan jika realisasi penerimaan pajak sesuai dengan target yang ditentukan.

"Kinerja tertentu itu menurut saya interpretasinya kalau target penerimaan (pajak) mencapai target yang dicanangkan," ucapnya.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui meminta tambahan anggaran remunerasi Rp 4 triliun untuk Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan kenaikan remunerasi yang menjadi 'vitamin' bagi pegawai pajak agar mampu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan.

Darussalam menilai kenaikan gaji pegawai pajak bisa mencegah lahirnya oknum pegawai pajak yang melakukan penyimpangan, seperti kasus Gayus Tambunan.

Dengan kenaikan gaji, pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan pegawai pajak.

Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan gaji pegawai pajak harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan di internal institusi pajak.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Sayang Karyawan, Ajik Pengusaha Oleh-oleh di Bali Beri Bonus dan Jalan-jalan ke Singapura

Sayang Karyawan, Ajik Pengusaha Oleh-oleh di Bali Beri Bonus dan Jalan-jalan ke Singapura

seorang bos perusahaan oleh-oleh terbesar di Bali, Gusti Ngurah Anom atau lebih dikenal dengan panggilan Ajik Krisna memberikan bonus satu kali gaji.

Baca Selengkapnya
Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen

Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen

Begini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.

Baca Selengkapnya