Bonus dan kenaikan gaji pegawai pajak jika target terpenuhi
Merdeka.com - Dalam satu dekade terakhir, realisasi penerimaan pajak hampir selalu meleset dari target yang ditentukan. Kondisi ini disebut-sebut sebagai imbas dari kurang bergairahnya pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan karena sudah tujuh tahun tidak naik gaji.
Pengamat perpajakan Darussalam melihat, memang ada korelasi antara kenaikan gaji dan penerimaan bonus dengan upaya menggenjot penerimaan pajak. Namun, pemberian bonus dan kenaikan gaji tidak harus selalu diberikan. "bonus (pegawai pajak) saat target tercapai," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/2).
Dia menjelaskan, pemberian rewards berupa bonus atau kenaikan gaji kepada pegawai pajak diatur di salah satu pasal dalam Undang-Undang (UU) ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Kenaikan gaji dan bonus idealnya diberikan jika realisasi penerimaan pajak sesuai dengan target yang ditentukan.
"Kinerja tertentu itu menurut saya interpretasinya kalau target penerimaan (pajak) mencapai target yang dicanangkan," ucapnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui meminta tambahan anggaran remunerasi Rp 4 triliun untuk Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan kenaikan remunerasi yang menjadi 'vitamin' bagi pegawai pajak agar mampu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan.
Darussalam menilai kenaikan gaji pegawai pajak bisa mencegah lahirnya oknum pegawai pajak yang melakukan penyimpangan, seperti kasus Gayus Tambunan.
Dengan kenaikan gaji, pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan pegawai pajak.
Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan gaji pegawai pajak harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan di internal institusi pajak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya
Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaHore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaNegara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaSayang Karyawan, Ajik Pengusaha Oleh-oleh di Bali Beri Bonus dan Jalan-jalan ke Singapura
seorang bos perusahaan oleh-oleh terbesar di Bali, Gusti Ngurah Anom atau lebih dikenal dengan panggilan Ajik Krisna memberikan bonus satu kali gaji.
Baca SelengkapnyaNasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen
Begini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.
Baca Selengkapnya