Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolehkan orang asing beli properti Indonesia membahayakan

Bolehkan orang asing beli properti Indonesia membahayakan Pertumbuhan sektor properti. ©2013 kapanlagi.com

Merdeka.com - Pengusaha, terutama yang tergabung dalam Asosiasi Realestat Indonesia (REI), berulang kali mendesak pemerintah membuka peluang warga asing membeli properti di Tanah Air. Desakan itu, oleh pihak lembaga swadaya justru akan merugikan ketahanan nasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan, efek buruk pertama bila keinginan para pengembang dituruti adalah kenaikan harga tanah berlipat-lipat. Tanpa ada keterlibatan asing saja, harga properti di Indonesia sudah terus menanjak selama empat tahun terakhir.

Pemerintah, kata Ali, harus belajar dari pengalaman negara lain yang mengalami kondisi bubble, alias tekanan ekonomi akibat kenaikan harga tidak wajar, kerap terjadi setelah orang asing boleh membeli rumah secara bebas di wilayahnya.

"Kepemilikan asing harus hati-hati diterapkan di Indonesia. Kondisi 'bubble' terjadi di beberapa negara dengan aturan kepemilikan asing yang dibuka luas," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/12).

Kehadiran investor dari luar negeri ke pasar properti Tanah Air, dipercaya pengamat akan memicu perang harga. Sebab, daya beli mereka cukup besar, sehingga harga rumah, apartemen, sampai tanah tak akan lagi normal.

Seperti dilansir Antara, alasan lain yang bikin Indonesia Property Watch khawatir, adalah pelaku pasar properti di Indonesia belum terpetakan. Kenaikan harga, terutama di segmen apartemen, tidak bisa diketahui pasti apakah memang didorong permintaan riil konsumen, atau justru ulah spekulan.

"Inilah yang menjadi awal terjadinya 'bubble' properti. Hal ini bisa diperparah lagi bila memang sebagian besar pasar merupakan investor atau spekulator," kata Ali.

Petinggi REI mengatakan bahwa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sudah membuka pasar propertinya buat orang asing. Kebijakan itu menyumbang penerimaan negara tidak sedikit.

Namun Ali mengingatkan bahwa tidak serta merta Indonesia harus meniru langkah kompetitor dalam menarik modal asing. Sebelum industri properti dalam negeri sehat, pemerintah sebaiknya tidak membuka kesempatan bagi investor luar negeri membeli rumah di Tanah Air.

"Kita tidak harus mengikuti sistem perumahan negara lain mengingat sistem perumahan nasional kita saat ini masih amburadul," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum REI Setyo Maharso kembali menegaskan perlunya investor asing dibolehkan membeli properti di Tanah Air. Beleid soal pelarangan pemilikan properti buat WNA, kata Setyo, akan merugikan Indonesia dalam waktu dekat. Apalagi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terjadi pada 2015.

Pada masa liberalisasi sektor-sektor ekonomi itu, besar kemungkinan pengembang Indonesia kalah bersaing. Alasannya, suku bunga di negara ASEAN lainnya, seperti Singapura atau Malaysia lebih murah.

"Pada 2015 otomatis developer ASEAN itu masuk ke sini juga. Bayangkan mereka masuk bawa suku bunga yang murah dari sana, repot kita," kata Setyo bulan lalu.

Sejak 2011, REI berulang kali mendesak pemerintah mengizinkan orang asing membeli properti. Supaya warga asing tidak dominan dalam properti Indonesia, REI usul agar mereka hanya dibolehkan menguasai bangunan seperti apartemen atau rumah tapak di Indonesia, asal dikenai pajak tinggi. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP