BNI angkat 2 komisaris dan 1 direksi baru, salah satunya pejabat OJK
Merdeka.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melakukan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan memutuskan mengangkat Wahyu Kuncoro dan Joni Swastanto sebagai komisaris.
Wahyu Kuncoro saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi. Sementara, Joni Swastanto adalah Deputi Komisioner Manajemen Strategis IIB Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, RUPS BNI telah menetapkan seorang direktur BNI baru. "RUPS ini juga menyetujui dan mengangkat Putrama Wahyu Setyawan sebagai Direktur," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Kamis (10/3).
Pengangkatan Wahyu Kuncoro dan Joni Swastanto sebagai Komisaris serta pengangkatan Putrama Wahyu Setyawan sebagai Direktur tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun berakhirnya masa jabatan Wahyu Kuncoro dan Joni Swastanto sebagai Komisaris serta Putrama Wahyu Setyawan sebagai Direktur adalah sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan.
Dengan demikian, susunan jajaran direksi dan komisaris adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
1. Hartadi A Sarwono (Komisaris Utama/Komisaris Independen),
2. Pradjoto (Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen),
3. Anny Ratnawati (Komisaris Independen),
4. Pataniari Siahaan (Komisaris Independen),
5. Revrisond Baswir (Komisaris Independen),
6. Bistok Simbolon (Komisaris),
7. Wahyu Kuncoro (Komisaris),
8. Kiagus Ahmad Badarudsin (Komisaris),
9. Joni Swastanto (Komisaris).
Dewan Direksi:
1. Achmad Baiquni (Direktur Utama),
2. Suprajarto (Wakil Direktur Utama),
3. Rico Rizal Budidarmo (Direktur),
4. Herry Sidharta (Direktur),
5. Putrama Wahyu Setyawan (Direktur),
6. Anggoro Eko Cahyo (Direktur),
7. Adi Sulistyowati (Direktur),
8. Bob Tyasika Ananta (Direktur),
9. Imam Budi Sarjito (Direktur),
10. Panji Irawan (Direktur).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca Selengkapnya