Blak-blakan BPH Migas soal penghambat program BBM satu harga andalan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga kerap terhambat pada tataran pemerintah daerah (pemda). Hambatan mulai dari aspek perizinan hingga pencarian investor.
Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad, mengakui pembangunan infrastruktur penyalur BBM Satu Harga seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkadang lama. Salah satu penyebabnya karena terhambat perizinan dari pemerintah daerah (pemda).
"Jadi Pertamina keluarkan izin prinsip, terus ada izin lokasi dikeluarkan pemda," kata Hendry, di Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut Hendry, izin yang lama dikeluarkan pemda biasanya karena pembangunan infrastruktur lembaga penyalur BBM berbenturan dengan rencana daerah. "Mungkin ada rencana daerah yang tidak sesuai. Kadang unsur politis juga masuk," tuturnya.
Selain terhambat perizinan pemda, pencarian investor dan penentuan lokasi juga membuat pelaksanaan program BBM satu harga yang bertujuan untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar dan terpencil (3t) terhambat.
"Lama itu izin pemda dan lokasi itu agak lama. Pertama sulit cari investor ada juga kesulitan pemda," ujarnya.
Hendry mengungkapkan, BPH Migas akan turun tangan untuk mengurai terhambatnya perizinan pada tingkat pemda. Di mana, hal ini telah dilakukan di Pulau Mentawai, Sumatera Barat.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya