Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-blakan bos BTN soal pembobolan dana nasabah Rp 240 miliar

Blak-blakan bos BTN soal pembobolan dana nasabah Rp 240 miliar BTN. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero), menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4). Dalam agenda rapat ini terdapat empat isu yang akan dibahas.

Pertama mengenai evaluasi kinerja 2017 dan kedua rencana kerja 2018. RDP juga membahas kredit macet (Non Performing Loan/NPL) serta kasus pembobolan dana nasabah.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan perihal keterlibatan orang dalam di kasus ini. Mengingat kasus pembobolan bank ini bermodus pemalsuan deposito. Sejumlah nasabah korporasi diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN.

"Pembobolan, saya hanya ingin konfirmasi apa betul ada hubungannya dengan orang dalam? karena untuk form-form bisa sesuai aslinya," ungkapnya polirisi PDIP ini.

Anggota Komisi XI, Sarmuji, mempertanyakan sistem keamanan BTN sehingga pelaku dapat dengan mudah menjalankan aksinya. "Pembobolan bank, memang ada keanehan karena metodenya sangat konvensional. Beda dengan skimming yang lebih canggih. Melalui proses penempatan dana yang biasa saja," kata dia.

"Dengan mengambil data nasabah, mengaku pihak bank lalu nasabahnya adalah pemilik tabungan yang besar. Alangkah baiknya kalau di internal ada fraud sampaikan saja. Jadi kita saling menjaga institusi perbankan kita, jadi gentle saja disampaikan," imbuhnya.

Dirut BTN, Maryono mengatakan terdapat empat nasabah yang dibobol oleh pelaku. Total dana yang raib sebesar Rp 240 miliar. "Ini pelaku yang dulu pernah ditahan dan melakukan hal yang sama. Lalu dia melakukan kepada masyarakat umum ke perusahaan merayu untuk menempatkan dana," jelas dia.

Dia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku orang dari BTN dan menawarkan deposito di BTN. Pelaku dan komplotannya kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.

Ternyata sertifikat deposito tersebut palsu. Dana dari nasabah tidak pernah masuk ke deposito BTN. Korban tetap menerima bunga, tapi bunga itu berasal dari rekening pelaku bukan dari BTN.

"Tahunya itu ada permintaan pencairan deposito, padahal kita tidak punya rekening deposito perusahaan (nasabah/korban) itu. Dia (korban) tanyakan kok deposito saya kok tidak bisa. Kami memang tidak ada itu deposito. Pas dicek, itu deposito palsu," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP