BKPM tetapkan 10 bidang usaha berhak dapat pengurangan pajak
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan sepuluh bidang usaha berkategori investasi hijau atau green investment mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance). Itu seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
"Dengan penetapan fasilitas pajak ini, kami optimistis investasi bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu.
Adapun kesepuluh bidang usaha dimaksud adalah: tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik bersumber dari hasil pertanian (fragrance) dan industri lampu tabung gas (LED).
Kemudian, pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampuang air bersih. Lalu, angkutan perkotaan ramah lingkungan, kawasan pariwisata, dan pengelolaan serta pembuangan sampah tidak berbahaya.
Kebijakan ini bakal disosialisasikan saat Tropical Landscape Summit (TLS) di Jakarta pada 27--28 April 2015.
"Kegiatan TLS ini cukup strategis untuk menginformasikan kebijakan tersebut sehingga realisasi investasi di bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," katanya.
Rencananya, kegiatan bertajuk "A Global Investment Opportunity" akan dihadiri sekitar seribu peserta dari kalangan dunia usaha dan organisasi nonpemerintah, baik lokal maupun internasional.
BKPM menargetkan investasi hijau di Indonesia bisa tumbuh 20 persen per tahun. Pada 2019 dipatok bisa mencapai USD 56 miliar atau sekitar Rp722,8 triliun.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaFOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaCiptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaJokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam
Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam
Baca SelengkapnyaData BKPM: Realisasi Investasi Hilirisasi Tahun 2023 Capai Rp375,4 Triliun, Paling Besar Smelter
Adapun sepanjang Januari - Desember 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp1.418,9 triliun atau melebihi target 101,3 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca Selengkapnya