Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM sebut pengusaha mau asing dibolehkan kuasai bisnis transportasi

BKPM sebut pengusaha mau asing dibolehkan kuasai bisnis transportasi Ilustrasi Pesawat Terbang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan asosiasi mengusulkan sektor perhubungan kembali dibuka lebar bagi kontribusi asing. Selama ini, keterlibatan asing di sektor ini telah dibatasi tidak lebih dari 49 persen.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui bahwa usulan yang masuk merupakan bagian dari upaya BKPM untuk melaksanakan transparansi dalam pembahasan regulasi panduan investasi.

"Proses dibukanya pintu masukan, pembahasan, maupun sosialisasi kepada media merupakan satu rangkaian utuh untuk memberikan informasi kepada stakeholder investasi dan masyarakat Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (14/12).

Franky mengungkap alasan pengusaha di mana batasan 49 persen kepemilikan asing membuat beberapa investor di sektor perhubungan menahan diri. Argumentasi lainnya yang disampaikan bahwa hampir semua tidak mau ambil bagian dalam bisnis penerbangan karena banyak perusahaan maskapai yang bangkrut daripada yang masih aktif.

"Sedangkan untuk mencari investor dari luar mereka tidak mau karena mereka hanya dikasih 49 persen saham dan mereka tidak bisa mengontrol perusahaan tersebut," sebutnya.

BKPM telah menerima 454 masukan terkait rencana revisi panduan investasi. Masukan-masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya jadi 222 masukan.

BKPM sendiri mengharapkan aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP