Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM sebut dua negara minat bisnis panti jompo di Indonesia

BKPM sebut dua negara minat bisnis panti jompo di Indonesia lansia di panti jompo. ©REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Merdeka.com - Pemerintah bakal membuka investasi baru seperti investasi pemakaman dan investasi hunian untuk turis jompo atau senior living. Kedua investasi itu masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Untuk menambah investasi itu, pemerintah harus melakukan revisi DNI. Dalam revisi DNI, nantinya investasi pemakaman dan senior living bakal punya aturan yang jelas.

"Indonesia butuh investasi dan tidak meninggalkan potensi dan kemampuan. Ada beberapa contoh perubahan, salah satunya bisnis pemakaman dan senior living. Mungkin ini baru 1-2 yang muncul, sekarang ada investor asing yang mau masuk ke bisnis pemakaman," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).

Franky menegaskan investasi senior living juga belum memiliki aturan yang jelas. Padahal, potensi yang bisa diraup dari investasi ini mencapai USD 66 juta.

Jepang dan Australia sangat berminat untuk investasi di bisnis senior living.

"Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk investasi ini. Apabila disetujui, kami akan bangun senior living di Jawa Barat," kata dia.

Dia menambahkan investasi hunian turis jompo ini dapat menyerap tenaga kerja kesehatan seperti perawat dan tenaga medis lainnya. Namun, kata Franky, kendala dalam investasi ini adalah masalah visa tinggal para turis asing.

"Orang asing dengan visa turis di Indonesia hanya boleh tinggal selama 3 bulan, sedangkan bisnis senior living membutuhkan izin tinggal di atas 6 bulan untuk orang asing. Untuk itu, kami targetkan revisi DNI akan selesai dalam jangka waktu enam bulan," pungkas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP