Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM: Proton baru terdaftar sebagai distributor

BKPM: Proton baru terdaftar sebagai distributor gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat Proton Holding terdaftar sebagai perusahaan asing di Indonesia. Namun, perusahaan Malaysia itu masih terdaftar sebagai distributor, bukan produsen kendaraan.

"Boleh dikatakan sekarang (Proton) masih berdagang (di Indonesia), belum industri," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di kantornya, Jakarta, Rabu (11/2).

Ke depan, menurut Franky, tidak mudah buat proton memproduksi mobil nasional untuk Indonesia. Sebab, ada persyaratan ketat.

"Yang pasti mobilnya murah ramah lingkungan, komponen lokalnya mendekati 100 persen, dan bahkan desainnya harus dibuat oleh orang indonesia. Itu bisa disebut mobil nasional," tegas dia.

Sejauh ini, kata Franky, Proton belum mengajukan izin investasi ke BKPM. "Bahkan, pembicaraan investasinya pun belum dilakukan."

Sebelumnya, Proton Holding telah menandatangani kesepakatan kerja sama pembuatan mobil di Indonesia dengan PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL), di Malaysia. Seremoni itu dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menyangkal kolaborasi itu dalam rangka pembuatan mobil nasional. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP