BKPM klaim izin prinsip proyek kelistrikan capai 20.000 MW
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan izin prinsip pembangunan proyek pembangkit listrik telah mencapai 20.000 Megawatt (MW). Izin prinsip ini masuk ke dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan saat ini realisasi pembangunan proyek dalam tahap konstruksi mencapai 8.800 MW atau senilai Rp 16 triliun.
"Pembangunan pembangkit listrik tersebut akan terus dikawal untuk mendukung program pemerintah membangun listrik 35.000 MW," ujarnya di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (22/10).
Pada periode kumulatif Januari-September 2015, sektor listrik gas dan air menyumbang kurang lebih Rp 37,9 triliun atau 9,5 persen dari total realisasi investasi.
Jumlah tersebut diperoleh dari PMDN sebesar Rp 17,4 triliun atau setara dengan 13,1 persen dari total PMDN dan dari PMA sebesar USD 1,6 Miliar atau setara dengan 7,5 persen dari total PMA.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembangunan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 1.035 unit.
Baca SelengkapnyaPembangkit tenaga nuklir dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
dalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaProyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaKapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri dan bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca Selengkapnya