BKPM: Empat investor minat dapatkan insentif tax holiday
Merdeka.com - Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat empat investor berminat untuk mendapatkan insentif pajak berupa tax holiday. Keempatnya merupakan investor yang telah memiliki fasilitas produksi di Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan, para investor yang berniat untuk menambah investasinya dan memanfaatkan fasilitas tax holiday telah datang ke BKPM. Investor tersebut menyatakan minatnya untuk mendapatkan insentif pajak tersebut.
"Mereka yang (minat) tax holiday itu sudah datang ke kita. Sudah membahas prosedurnya bagaimana. Kan mereka siapkan bahan-bahan juga," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Investor tersebut berencana untuk melakukan ekspansi baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. "Sudah datang ke BKPM nyatakan minat. Kan sudah 4 (investor) yang minat tax holiday. Sudah ada 4 perusahaan. (Sektor) Tentunya energi terbarukan, kemudian produk kimia itu ada 3 (investor). Umumnya eksisting," jelas dia.
Azhar menyatakan, keempat investor tersebut belum mendaftarkan secara resmi ekspansinya di Indonesia. Namun dia berharap investor tersebut segera merealisasikan minatnya meski layanan perizinan online terintegrasi atau online single submission (OSS).
"Bukan mendaftar, tapi datang ke BKPM. Kalau permohonan resmi belum ada. Kan kalau tax holiday boleh manual saja. Masa iya harus nunggu-nunggu. Sekarang saja kita ngeluarin perizinan-perizinan di BKPM," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya