Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM: Bisnis bank darah tali pusat diusul terlarang untuk asing

BKPM: Bisnis bank darah tali pusat diusul terlarang untuk asing Darah. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengusulkan agar bisnis bank stem cells atau sel punca darah tali pusat tertutup untuk asing. Selama ini, bisnis tersebut belum diatur dalam Perpres 39 Tahun 2014 terkait daftar bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, usulan tersebut bertujuan mendorong pengusaha dalam negeri menggarap potensi pasar domestik yang masih besar.

"Salah satu argumentasi yang melandasi terkait bidang usaha sel punca darah tali pusat tersebut karena sebagai bidang usaha baru, maka diusulkan tertutup bagi asing," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (11/12).

Saat ini, beberapa perusahaan penyedia jasa kesehatan nasional telah menyediakan fasilitas penyimpanan sel punca darah tali pusat. Mereka biasanya bekerja sama dengan berbagai fasilitas penyimpanan di negara-negara yang memiliki teknologi kesehatan tinggi.

Salah satu contoh perusahaan nasional mematok tarif penyimpanan perdana Rp 12 juta-20 juta. Setelah itu, tarif menurun di kisaran Rp 1,7 juta-4 juta untuk penyimpanan setiap tahunnya.

BKPM telah membahas 10 dari 13 sektor usaha yang diusulkan masuk dalam revisi Perpres No.39/2014. Adapun sepuluh sektor itu antara lain, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, komunikasi dan informatika.

Kemudian, kelautan dan perikanan, pertahanan, keamanan, perindustrian, perdagangan, dan perbankan. Sementara tiga sektor belum dibahas adalah energi dan sumber daya mineral, keuangan, dan ketenagakerjaan.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP