Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM akui iuran Tapera jadi beban baru bagi investor

BKPM akui iuran Tapera jadi beban baru bagi investor Kepala BKPM Franky Sibarany. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memberikan beban baru buat investor. Dari pelaksanaannya, beleid turunannya bisa diterapkan untuk meringankan para pengusaha tersebut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan nantinya akan melihat beleid turunan dari Tapera yang bisa memaksimalkan peran Pemerintah.

"Memang begini, sudah ada yang sampaikan ke saya, itu secara kalkukasi ada beban baru investasi di Indonesia. Tapi ini kan baru undang-undang yang muncul, turunan UU itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) belum ada," ujar Franky di kantornya, Jakarta, Rabu (2/3)

Franky menambahkan adanya iuran tumpang tindih yang diwajibkan Pemerintah buat pengusaha nantinya akan dibicarakan dengan stakeholder terkait.

"PP ini kita lihat. Tapi memang ada konsekuensinya menambah dana lagi, disisi lain, ada BPJS Kesehatan itu beberapa masih harus semacam dua kali bayar, ada ditanggung insurance, tapi BPJS wajib," jelas dia.

Franky menuturkan permasalahan iuran bagi para pekerja akan diselesaikan melalui Peraturan Pemerintah terlebih dahulu.

"Nah ini belum clear, sehingga menyelesaikan satu dulu, yang ini selesaikan PPnya," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP