BKN sebut dispora bisa daftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dapat diikuti oleh diaspora atau orang Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Dia menjelaskan, diaspora sebenarnya sudah dapat mengikuti tahap seleksi CPNS 2018. Namun, menurutnya, persyaratan menjadi PNS bagi diaspora terbilang berat, sebab mereka harus mau hijrah dan menetap di dalam negeri.
"Misalnya diaspora, dia profesor di perguruan tinggi luar negeri. Dia mau bantu Indonesia tapi enggak lama, sekitar 2-3 tahun aja. Kalau PNS kan enggak bisa, makanya kita buka dengan skema PPPK," paparnya di Jakarta, Jumat (21/9).
"Jadi kita membuka tidak hanya untuk honorer K2 (Kategori 2) saja, tapi juga untuk peminat-peminat lain yang memiliki kualitas baik," Bima menambahkan.
Menurut Bima, masuknya diaspora sebagai tenaga PPPK akan sangat membantu pemerintah memiliki tenaga ahli didikan luar negeri dalam berbagai bidang.
"Adanya diaspora itu diharapkan adalah tenaga-tenaga profesional yang di kita tidak memiliki kompetensinya, seperti peneliti. Misal, peneliti Indonesia di Jepang ingin membantu penelitian, silakan. Perekayasa, guru-guru, dosen, itu memang tenaga-tenaga yang kita butuhkan," tutur dia.
Meski sistem seleksi PPPK nanti dikabarkan akan seperti CPNS 2018 yang mengedepankan formasi tenaga pengajar dan kesehatan, ia menyebutkan, hampir seluruh jabatan fungsional yang ada di pemerintah itu terbuka untuk PPPK.
"Jadi hampir semua jabatan fungsional yang ada di pemerintah terbuka untuk PPPK. Misal, analis hukum. Analis hukum kita kan kebanyakan pemain lokal, jadi misalnya Kemendag ingin analis hukum untuk kasus-kasus di WTO. Itu bisa menarik orang-orang indonesia yang pinter di luar negeri untuk membantu selama proses itu. Skemanya apa? PPPK," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPKB DKI Jakarta membuka pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya