Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKN Pastikan Seleksi CPNS 2019 Digelar Oktober

BKN Pastikan Seleksi CPNS 2019 Digelar Oktober cpns. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memproyeksikan, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara jadwal tidak mundur dan tetap digelar pada Oktober tahun ini.

"Sampai sekarang kita masih belum ada perubahan. Tapi kan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) bukan cuman BKN. Ada kepolisian dan lain-lain yang kalau tugas begitu harus saling koordinasi," ungkap Kepala BKN di Jakarta, Rabu (24/7).

Diketahui, pemerintah rencananya akan membuka perekrutan CPNS 2019 pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Tahap II yang usul diadakan pada Agustus besok. Menurutnya, tes CPNS 2019 memang sengaja digelar sehabis seleksi PPPK Tahap II, lantaran proses rekrutmennya lebih bertahap dan memakan waktu.

"PPPK kan cepat, karena sistem tesnya jadi satu. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jadi satu paket. Jadi sekali tes, datang, selesai," jelasnya.

"Nah CPNS ini yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri," dia menambahkan.

Oleh karenanya, dia pun masih yakin pembukaan rekrutmen CPNS 2019 tetap berlangsung sesuai jadwal meski waktu seleksi PPPK tahap kedua molor. Dia bahkan tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS 2019 dapat dilaksanakan pada satu waktu.

"Ini tergantung selisih waktunya aja. Kita lihat nanti, kalau ternyata PPPK-nya bisa selesai dalam waktu 2-3 minggu, ya mungkin bisa langsung. Bisa saja (dilangsungkan satu waktu), karena dari sisi sistem enggak ada bedanya," ujar dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP