Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BK DPR belum buka surat Dahlan berisi 6 nama pemalak BUMN

BK DPR belum buka surat Dahlan berisi 6 nama pemalak BUMN keterangan Dahlan Iskan. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPR belum membuka surat yang dikirimkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berisi enam nama anggota DPR pemalak BUMN. Surat itu dikirimkan melalui perwakilan Kementerian BUMN dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Sekretariat BK DPR Cholida Indirana.

"Belum ada arahan kapan mau dibuka, kita diminta untuk menyimpan," kata Cholida saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/11).

Menurut dia, pembukaan surat yang dimasukkan dalam amplop cokelat bernomor SR-632/MBU/2012 dilakukan melalui rapat internal. Setelah dibuka, BK akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.

"Nanti dirapatin di internal dahulu, yang bersangkutan akan dipanggil, direksinya dahulu, kemudian terduga dan teradunya," ungkapnya.

Cholidah mengatakan, surat itu diberikan langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN bernama Hambra sekitar pukul 16.15 WIB. Ketika menemui Cholidah, Hambra memakai kemeja berwarna cokelat tua.

"Ketika sampai, dia cuma bilang begini, 'Ini titipan pak dahlan kepada pimpinan badan kehormatan," bebernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyerahkan nama anggota DPR yang diduga meminta upeti dari anak buahnya. Dahlan mengutus kepala biro hukum Kementerian BUMN untuk menyerahkan enam nama anggota DPR yang diduga memeras perusahaan BUMN.

Menurut Dahlan, penyampaian nama anggota DPR melalui surat tidak menyalahi kesepakatan. Sebab, Badan Kehormatan DPR mengemukakan bahwa Dahlan tidak perlu datang sendiri, cukup berkirim berkas.

Dalam berkas susulan ini Dahlan menyampaikan enam nama disertai kronologi kejadiannya. Dari enam nama tersebut, ada satu orang yang justru mendapat pujian dari Dahlan. Alasannya, orang tersebut mencegah teman-temannya yang terus mendesak direksi sebuah BUMN memberikan upeti ke DPR.

Dengan diserahkannya enam nama tambahan, total ada delapan nama yang diungkap Dahlan melalui BK DPR. Sesungguhnya, Dahlan menyebutkan sembilan nama. Namun, satu nama ternyata orang yang sama.

"Ternyata total sembilan nama. Satu orang berada di dua peristiwa dan satu orang lagi justru harus saya puji," ujar Dahlan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (7/11).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya