Bisnis Hotel Susah Saat Pandemi, Karyawan Setuju Digaji Harian Dibanding Kena PHK
Merdeka.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memaparkan, kondisi industri perhotelan semakin sulit dalam masa PPKM darurat. Hal ini tercermin dari okupansi atau keterisian kamar rata-rata yang hanya 8 persen saja.
Ketua Umum PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, kondisi itu membuat para pekerja yang berstatus karyawan kontrak maupun karyawan tetap menerima gaji harian.
"Kami sudah komunikasi baik dengan karyawan sama seperti tahun lalu. Jadi gajian bulanan kami ubah setiap 26 harian. Mereka masuk berdasarkan absensi dan dibayar harian, itu sudah usaha maksimal," kata dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).
Yuno mengatakan, kebijakan ini sudah disetujui oleh pihak karyawan. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari PHK.
Minta Bantuan Pemerintah
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDi masa ini, sebagian besar pemilik hotel memilih kebijakan tersebut agar tetap bisa bertahan. Kebijakan tersebut juga diterapkan di hotel-hotel di luar wilayah Jawa dan Bali karena dampak PPKM darurat ternyata berimbas juga ke industri hotel di luar Jawa dan Bali.
"Meskipun hotel masuk kategori esensial, tapi kendalanya di kedatangan tamu. Kalau restoran dengan delivery dan takeaway, tidak lebih dari 10 persen. Kita semua masih single digit, okupansi 8-9 persen, restoran juga sama. Di weekend, paling sampai 11 persen," kata Yuno.
Yuno mengatakan, pihaknya belum mendapatkan keringanan dari pemerintah. THR pun sudah dibayarkan secara penuh meski industri tengah kolaps.
"Tabungan kita sudah habis. Sekarang ini yang kami rasakan tidak ada support tambahan," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya