Bisnis e-commerce Indonesia dinilai bakal berkembang
Merdeka.com - Industri bisnis e-commerce di Indonesia diperkirakan bakal menggeliat dalam beberapa tahun kedepan. Hal ini dilihat dari tiga faktor utama yang mendukung perkembangan bisnis e-commerce.
"Ketiga faktor utama tersebut adalah penetrasi internet di Indonesia akan mencapai 250 juta pengguna, setara dengan di Amerika Serikat saat ini, Indonesia akan termasuk ke dalam 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia dimana 60 persennya berasal dari level UKM dan mayoritas dari penduduk Indonesia (300 juta dalam beberapa tahun ke depan) akan terkoneksi dengan menggunakan smartphone," ujar CFO & Co-founder Bukalapak.com Fajrin Rasyid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/11).
Menurut dia, Indonesia menjadi pasar yang menarik untuk bisnis e-commerce. Namun, bisnis e-commerce masih kalah dibanding penjualan online melalui facebook, instagram dan twitter.
Dia mengakui penetrasi mobile internet di Indonesia sangat besar. Akan tetapi masih ada masalah dalam hal infrastruktur mobile internet yang belum merata, sehingga mobile dan desktop masih sama-sama penting karena ada beberapa orang yang takut menggunakan perangkat mobile untuk transaksi e-commerce karena khawatir koneksinya putus.
Saat ini, kata Fajrin, pengunjung platform e-commerce yang menggunakan perangkat mobile berkisar 50 hingga 75 persen.
"Dalam hal pembayaran transaksi e-commerce, saat ini orang Indonesia masih banyak menggunakan transfer bank sebagai sarana pembayaran, sementara debit card dan credit card penetrasinya masih kecil, sehingga diperkirakan sekitar 60 hingga 70 persen transaksi pembayaran di kebanyakan e-commerce di Indonesia masih menggunakan transfer bank,” ujar Fajrin.
Tantangan lain dalam bisnis e-commerce di Indonesia adalah pendistribusian logistik. Selain itu, lanjut dia, tantangan lainnya adalah aturan bisnis e-commerce yang masih belum dikeluarkan pemerintah.
"Aturannya yang masih dalam draf adalah RPP Perdagangan Elektronik dari Kementerian Perdagangan, Roadmap e-commerce dari Kemenkominfo, National Payment Gateway dari Bank Indonesia dan OJK serta wacana perubahan Daftar Negatif Investasi bidang e-commerce dari Badan Koordinasi Penanaman Modal," pungkas Fajrin.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya