Bijak menggunakan kartu kredit
Merdeka.com - Tidak perlu repot bawa uang tunai dan sangat berguna selama di luar negeri. Itulah alasan yang mendasari Farhan (28), pegawai perusahaan swasta saat melayangkan permohonan pembuatan kartu kredit.
Dengan memiliki kartu kredit, Farhan bisa menggunakan kartu kredit untuk membayar transaksi yang dilakukan. Mau belanja atau pun membayar tagihan bulanan, bisa dilakukan dengan kartu kredit.
Kartu Kredit merupakan alat pembayaran yang memiliki prinsip "buy now pay later", di mana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit Kartu Kredit.
Pemegang kartu dapat melunasi pembayaran berdasarkan waktu yang disepakati antara pemegang kartu dan penerbit. Saat ini fasilitas yang ditawarkan bagi pengguna Kartu Kredit sangat beragam, mulai dari diskon di merchant, point rewards yang dapat digunakan untuk berbelanja, sampai dengan pembelian barang dengan bunga cicilan 0%.
Penggunaan Kartu Kredit secara bijak sebagai alat bayar pengganti uang tunai tentunya akan sangat menguntungkan bagi penggunanya, karena selain tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, diberikan beragam tawaran yang menarik dari penerbit, pengguna juga diberikan keleluasaan untuk melunasi pembayarannya sesuai waktu yang disepakati. Hal ini tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi pengguna Kartu Kredit dalam mengatur cash flow.
Namun demikian, dengan prinsip “buy now pay later” dan beragamnya fasilitas yang ditawarkan, bukan tidak mungkin penggunaan Kartu Kredit akan berpotensi membuat masyarakat cenderung menjadi konsumtif.
Untuk itu sebagai pengguna Kartu Kredit, Farhan merasa perlu menanamkan kesadaran pada diri sendiri bahwa fasilitas Kartu Kredit merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pada saat jatuh tempo. "Apabila pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo maka besar sekali biaya yang akan dikenakan kepada pemegang kartu, baik berupa biaya keterlambatan maupun biaya bunga. Dalam kaitan ini perlu dihindari cara “gali lubang tutup lubang” dalam melunasi hutang kartu Kredit, karena hal ini akan semakin memperburuk kondisi keuangan," demikian cerita Farhan kepada merdeka.com.
Bank Indonesia telah mengatur bahwa Penerbit Kartu Kredit di Indonesia wajib telah mengimplementasikan teknologi PIN paling kurang 6 digit baik untuk Kartu Kredit baru maupun penggantian Kartu Kredit lama (renewal) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2014.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara memantau transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo. Ternyata gampang banget.
Baca SelengkapnyaUmumnya, sebelum berangkat ke luar negeri, masyarakat menukarkan rupiah dengan mata uang negara yang akan dituju.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaNamun, pengajuan kredit seringkali menunjukkan kendala. Sehingga tidak berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBelanja produk dekorasi dan furnitur idaman dengan Kartu Kredit BRI saja!
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBerikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!
Baca Selengkapnya