Biaya Umrah Naik
Merdeka.com - Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) akan mengoreksi besaran biaya umrah menyesuaikan kebijakan pajak progresif yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk pajak ini setiap anggota jemaah yang mendaftar dikenakan sebesar 300 real atau Rp1,2 juta," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu seperti dikutip Antara Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9).
Dia mengatakan, siapapun yang mengajukan visa untuk perjalanan umrah langsung dikenakan biaya tersebut.
Selain itu, ada pula perubahan sistem visa yang berdampak pada tarif tambahan yang dikenakan kepada jemaah. Untuk perubahan sistem tarif ini setiap anggota jemaah dikenakan 180 real.
"Oleh karena itu, jika ditotal ada tambahan biaya sekitar 500 real atau USD 200. Kalau dirupiahkan tambahannya Rp2,3 juga - Rp2,5 juta/anggota jemaah," katanya.
Terkait dengan perubahan sistem visa, saat ini untuk mengurus visa calon jemaah umrah tidak perlu datang ke Kedutaan Besar Arab Saudi namun hanya perlu menggunakan sistem e-visa.
"Untuk mengajukan e-visa ini pendaftar harus punya BRN (booking reservation number, red), di antaranya nomor booking untuk hotel dan bus yang akan digunakan selama di Arab. Kalau sudah diisi baru keluar visanya," katanya.
Meski demikian, permasalahannya adalah banyak hotel yang biasa digunakan oleh jemaah umrah belum terdata pada sistem e-visa tersebut. "Hotel yang terdata justru yang jaraknya jauh dari tempat ibadah. Untuk tetap bisa pakai e-visa ini akhirnya kami tetap memesan, ini kan akhirnya ada biaya tambahan," katanya.
Terkait dengan tambahan biaya tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para calon peserta umrah. "Kalau dibebankan ke biro kan tidak mampu, margin saja tidak sampai segitu per'pack'nya. Jadi memang mau tidak mau harus dibebankan kepada anggota jemaah," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya