Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biaya listrik Bandara Soekarno-Hatta tembus Rp 400 M per tahun

Biaya listrik Bandara Soekarno-Hatta tembus Rp 400 M per tahun Bandara 2. ©achmadyani-airport.com

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II telah menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga gas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama PT Perusahaan Gas Negara dan PT Wijaya Karya (WIKA). Dengan adanya PLTG ini, Angkasa Pura II akan menghemat biaya listrik mencapai Rp 240 miliar dalam setahun.

Presiden Direktur AP II, Budi Karya Sumandi mengatakan, pihaknya menghabiskan dana setidaknya Rp 400 miliar dalam setahun untuk membayar listrik di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kita keluarkan Rp 400 miliar dalam setahun untuk listrik. Dengan adanya PLTG ini, kira-kira berkurang jadi kita bayar ke PLN hanya Rp 160 miliar. Nah, sisa Rp 240 miliar nantinya untuk membayar investasi kita sendiri (PLTG)," ujar Budi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/5).

Angkasa Pura II bersama PGN dan Wika akan membangun PLTG dengan kapasitas 60 MW. Kapasitas pembangkit akan terus ditambah dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan terminal 3 ultimate yang akan selesai pada 2017.

"Kita sudah menyiapkan sejumlah tanah, dan jaraknya tidak jauh dari bandara. PLTG akan dibangun di sana. Kita mendapat suplai gas dari PGN yang sekarang posisinya itu ada di Batu Ceper, jadi kurang lebih 7 km," kata dia.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II juga akan membangun PLTG di Bandara Kualanamu, Medan. Kapasitas pembangkit di Sumatera Utara ini diperkirakan hanya 20 MW.

"Kita ada lagi memikirkan di Kualanamu. Tapi sizenya lebih kecil. Di situ 15 MW. Kita sudah bicara dengan Pertagas dan Adhi Karya di sana. Yang sedang kita studi, karena kebutuhan cuma 15 MW. Padahal standar ekonomis yang baik itu sebaiknya 50 MW. Adhi Karya sedang ingin bicara ke Pertamina," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP