Biarkan tata kelola Pelindo II buruk, SP JICT minta Rini dicopot
Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Rini diduga melakukan pembiaran terhadap pengelolaan yang buruk di PT Pelindo II.
Ketua SP JICT, Nova Hakim mengatakan Rini juga membiarkan manajemen Pelindo II untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 30 orang karyawan lantaran memberikan masukan terkait tata kelola perusahaan.
"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Rini Soemarno karena ini sesuai dengan rekomendasi Pansus Pelindo. Rekomendasi ini kan sebenarnya sesuai dengan cita-cita Pak Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim. Jadi ini sebenarnya upaya mendukung nawacita," ujar dia di Cikini, Jakarta, Senin (21/12).
SP JICT meminta agar Direksi JICT membatalkan sanksi dan mengembalikan hak-hak terhadap para pekerja JICT yang diberikan tanpa melalui aturan perusahaan dan tentunya perundang-undangan.
"Semua langkah-langkah itu diambil tanpa melalui prosedur perusahaan dan melanggar Undang-Undang. Padahal, karyawan yang dipecat dan diintimidasi berupaya menggunakan haknya sebagaimana dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan untuk kinerja perusahaan yang lebih baik," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya