BI: Tidak ada alasan perbankan tidak bisa turunkan suku bunga
Merdeka.com - Perbankan di Indonesia tidak bisa menjadikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate sebagai acuan untuk menaikkan atau menahan suku bunganya. Sebab, yang menjadi acuan untuk suku bunga perbankan adalah likuiditas perbankan itu sendiri. Juru bicara Bank Indonesia Difi A Johansyah menegaskan, yang menjadi acuan suku bunga perbankan adalah likuditas perbankan yang masih terjaga hingga saat ini.
"Bunga bank kaitannya dengan pendanaan dia. Likuditas banyak, bunga bank tidak akan naik. Kalau BI rate naik tidak bisa dijadikan alasan kenaikan suku bunga mereka," tegas Difi saat ditemui di Gedung DPR, Senin (5/3).
Difi menilai, asumsi kenaikan suku bunga karena kenaikan BI Rate itu merupakan asumsi yang salah. Dia menjelaskan, seharusnya yang menjadi acuan adalah suku bunga pinjaman antar bank yang menjaga likuiditas perbankan. "Bunga pinjaman uang antar bank (PUAB) kan terus turun ke bawah, Likuiditas mereka tidak ada masalah," tegas Difi.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun ada kemungkinan BI Rate naik, perbankan tidak bisa menjadikan kebijakan ini sebagai pertimbangan untuk menyesuaikan suku bunganya. Sekadar informasi, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan rata-rata di atas level 9%. Bahkan, besaran SDBK perbankan kebanyakan dua digit.
Sebelumnya, BI mendesak perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya, terkait telah diturunkannya BI rate yang kini berada di level 5,75 persen. Tingginya net interest margi (NIM) yang rata-rata mencapai 6 persen, membuat suku bunga kredit sulit diturunkan. Bank Indonesia akan mengeluarkan “benchmark” atau patokan terbaik di tiga komponen suku bunga pinjaman untuk memaksa perbankan menurunkan suku bunga pinjaman yang selisihnya masih sangat tinggi dibanding suku bunga tabungan.
Dari empat komponen suku bunga pinjaman yang harus diumumkan bank dalam suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), selama ini hanya komponen biaya dana, rata-rata sebesar 6,5 persen yang sudah mengalami penurunan dalam beberapa tahun ini, sehingga BI tidak akan memberikan patokan terbaik untuk menurunkan komponen ini. Sementara untuk biaya overhead yang saat ini rata-rata sebesar 2,9 persen, justru mengalami peningkatan sejak 2001 yang rata-rata sebesar 2 persen. Begitu pula mengenai profit margin yang rata-rata 1,7 persen mengalami kenaikan dibanding sebelumnya sekitar 1,5 persen, dan komponen risk premium yang saat ini rata-rata 1,3 persen, atau naik dari posisi sebelumnya 1,1 persen.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya