BI: Tax Amnesty akan buat Rupiah menguat
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kehadiran Undang-Undang Tax Amnesty akan membuat nilai tukar Rupiah perkasa. Hanya saja, besarnya penguatan Rupiah akan bergantung dari dana repatriasi yang masuk.
"Ya Rupiah akan kecenderungan menguat dan seberapa menguatnya tergantung dana (yang masuk) dan digunakan untuk apa (dana itu)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Pery Warjiyo di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/6) malam.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan BI tidak akan membiarkan penguatan berlebih nilai tukar. Sebagai antisipasi, BI akan melakukan intervensi.
"Kalau Rupiah kuat banget kita beli, BI tidak akan biarkan (Rupiah) terlalu kuat juga, BI kan punya mekanisme dan BI selalu ada di pasar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju rancangan Undang-undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty disahkan menjadi undang-undang.
"Secara mayoritas 9 dari 10 fraksi menyetujui RUU Pengampunan Pajak," ujar Ketua DPR-RI Ade Komarudin saat Sidang Paripurna, Jakarta, Selasa (28/6).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya