Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI: Sistem Pembayaran QRIS Kurangi Peredaran Uang Palsu

BI: Sistem Pembayaran QRIS Kurangi Peredaran Uang Palsu BI perkenalkan QRIS lewat aplikasi e-Klotok. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Sistem pembayaran di Indonesia mulai bergeser ke arah digital yang menawarkan banyak kemudahan. Salah satunya yaitu yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI), Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo mengatakan bahwa penggunaan QRIS sangat menguntungkan bagi merchant. Selain itu, QRIS dipercaya bisa mengurangi peredaran uang palsu.

Saat ini, Bank Indonesia menggandeng DANA yakni dompet digital di Indonesia sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dia berharap, aplikasi lain seperti OVO, Gopay, dan lainnya bisa menggunakan QRIS.

"Kita akan pantau dan monitor melakukan pendekatan dengan jualan bahwa banyak untungnya dari pada ruginya gitu. Semuanya menguntungkan, juga mengurangi transaksi uang palsu. Kalau pake QRIS uang palsu sudah aman," kata Hamid di acara Sosialisasi dan Update DANA QRIS, di M Bloc, Jakarta, Selasa (10/3).

Dia menyebut, total Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah menggunakan QRIS saat ini sebanyak 2,7 juta penjual. "Sampai saat ini ada sekitar 2,7 juta seluruh Indonesia, kalau Jakarta ya sekitar 600-4000 merchant, 20 persen dari 2,7 juta merchant itu," ujarnya.

Penggunaan QRIS Akan Meningkat

akan meningkat rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Namun demikian, dia tidak menargetkan pertumbuhan penjual (merchant) yang menggunakan QRIS. Dia percaya penggunaan QRIS akan mengalami pertumbuhan secara alami karena sifatnya nasional atau menyeluruh.

Sejauh ini, dia tidak menemukan kendala besar, hanya saja memang segmentasi QRIS ini berlaku bagi semua lapisan, yakni dari Usaha Mikro, Kecil, dan menengah. "Sehingga kadang-kadang persepsinya beda. Kadang-kadang mereka masih kurang yakin ketika kita sudah pake QRIS, aplikasi yang beda, sehingga kita harus meyakinkan bahwa tidak perlu harus menggunakan PJSP yang sama," jelasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada perbedaan pembayaran dalam kategori syariah di QRIS. Namun yang terpenting Komitmen QRIS ini adalah alat pembayaran. Untuk sarana pembayaran, tidak ada yang namanya syariah atau konvensional. "Pokoknya hanya alat bayar untuk menggantikan tunai jadi non tunai," ujarnya.

Menurutnya, penerapan QRIS perlu sosialisasi dan pengertian kepada seluruh merchant. "Dengan menggunakan QRIS ini akan bisa mudah aman dan seketika, ketika transaksi langsung di rekening masing-masing," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP